Menjadi Anggota
APMI menaungi perusahaan-perusahaan pemboran migas pabum dan penunjang yang terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia. Keanggotaan APMI dibagi menjadi 3 Kategori:
- Kategori 1 : perusahaan pemboran selaku pemilik dan operator alat kerja (rig onshore/offshore)
- Kategori 2 : perusahaan jasa penunjang pemboran
- Kategori 3 : perusahaan pemboran selaku operator alat kerja
Ketentuan / Prosedur
