Menjadi Anggota

APMI menaungi perusahaan-perusahaan pemboran migas pabum dan penunjang yang terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia. Keanggotaan APMI dibagi menjadi 3 Kategori:

  1. Kategori 1 : perusahaan pemboran selaku pemilik dan operator alat kerja (rig onshore/offshore)
  2. Kategori 2 : perusahaan jasa penunjang pemboran
  3. Kategori 3 : perusahaan pemboran selaku operator alat kerja

Ketentuan / Prosedur