Konvensi THO Rig Darat 2018

Tanggal:

22 February 2018

Waktu:

08:00 - 13:00

Lokasi:

Graha Elnusa

SPONSORED BY

Sehubungan dengan akan ditetapkannya Tarif Harian Operasi (THO) APMI tahun 2018, Badan Pengurus APMI mengundang Bapak / Ibu Pimpinan Perusahaan anggota APMI untuk berpartisipasi dalam menentukan Tarif Harian Operasi (THO) Rig Darat APMI.

Tarif Harian Operasi (THO) APMI pertama kali dibuat pada tanggal 27 Agustus 2009 melalui Surat Keputusan APMI No. 150/SK/APMI/08/2009. Pada saat itu maksud dan tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada seluruh anggota APMI mengenai batas bawah dan batas atas tarif sewa harian operasi rig darat, agar terciptanya persaingan yang sehat sesama anggota APMI.

Saat ini THO APMI sudah dijadikan acuan bagi SKK Migas dan KKKS dalam kontrak pemboran. Pertengahan tahun 2017, SKK Migas, KKKS dan APMI membentuk Kelompok kerja untuk membuat standar, jenis dan besaran tarif yang memenuhi kesetaraan dan keadilan yang dapat mengakomodir aspek-aspek antara lain; investasi, komersial, operasional, dan Keselamatan Kerja.

MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Mendapatkan masukan dari seluruh anggota APMI perihal THO yang telah ditetapkan APMI terhadap penerapan dilapangan pada kontrak pemboran rig darat. Sehingga Tarif Harian Operasi (THO) yang akan ditetapkan APMI dapat mewakili kepentingan seluruh anggota APMI
  2. Dengan ditandatanganinya konvensi bersama, diharapkan seluruh anggota APMI tidak menerima kontrak diluar harga THO sehingga akan tercipta budaya usaha yang sehat bagi sesama anggota APMI
  3. Memberikan masukan terhadap fakta dilapangan saat ini bahwa : Dalam upaya memenangkan kontrak, beberapa anggota APMI terpaksa menurunkan harga dibawah THO, sehingga biaya perawatan akan diabaikan, akibatnya rig, asesoris dan perlengkapannya akan rusak. Hal ini tidak baik untuk keberlangsungan perusahaan

PESERTA

Perusahaan Anggota APMI yang bergerak dalam bidang :

  1. Jasa pemboran dan atau kerja ulang (workover) minyak, gas dan panas bumi Nasional, PMDN maupun PMA.
  2. Usaha lainnya yang berhubungan dan menunjang kegiatan pemboran minyak, gas dan panas bumi.
  3. Jasa yang berhubungan dan menunjang pemboran minyak, gas dan panas bumi namun belum memiliki perangkatnya.

TEMPAT & WAKTU KEGIATAN

  • Tempat : Ruang Udaya, Graha Elnusa, Jalan Tb Simatupang No. 18, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta 12560
  • Tanggal : 22 Februari 2018
  • Waktu : Sesuai agenda acara