Lembaga Sertifikasi Profesi Migas Pabum APMI
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MINYAK, GAS DAN PANAS BUMI APMI adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP MINYAK, GAS DAN PANAS BUMI APMI dibentuk oleh ASOSIASI PERUSAHAAN PEMBORAN MINYAK, GAS DAN PANAS BUMI INDONESIA (APMI) yang diregistrasi oleh BNSP.
LSP MINYAK, GAS DAN PANAS BUMI APMI mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi terhadap Tempat Uji Kompetensi (TUK) Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP MINYAK, GAS DAN PANAS BUMI APMI adalah mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP.
Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi Pihak Ketiga secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.
Skema Sertifikasi
Visi & Misi
Menjadi Lembaga Uji Kompetensi yang terpercaya dalam menyiapkan tenaga kerja profesional di bidang industri Minyak, Gas dan Panas Bumi lndonesia yang kompeten dan handal
- Menyelenggarakan Uji Kompetensi dalam kaitan Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi tenaga kerja industri Minyak, Gas dan Panas Bumi lndonesia, terutama di bidang pemboran dan penunjangnya, berdasarkan Standard Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI), standar khusus atau standar internasional sesuai ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi
- Menjadi mitra Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi lndonesia, dunia usaha serta pemerintah dalam upaya peningkatan kompetensi tenaga dan profesionalisme tenaga kerja sesuai lingkup kerja jabatannya
- Membangun, mengembangkan dan menyelenggarakan standar kompetensi profesi di bidang Minyak, Gas dan Panas Bumi lndonesia sesuai dengan tuntutan kebutuhan dengan jabatan dan pekerjaan
- Melaksanakan kegiatan lain yang dipandang perlu dalam rangka peningkatan kualitas tenaga kerja Minyak, Gas dan Panas Bumi lndonesia serta pengembangan LSP MIGAS PABUM APMI